Terbaru dari BEI, Inilah Struktur Kepemilikan Saham di Atas 1% ZATA
Struktur kepemilikan saham merupakan salah satu informasi penting dalam memahami komposisi investor dalam perusahaan terbuka. Informasi ini mencerminkan pihak-pihak dengan kepemilikan saham yang signifikan serta potensi pengaruh mereka terhadap arah kebijakan perusahaan.
Di Indonesia, perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) diwajibkan melaporkan perubahan kepemilikan saham secara berkala kepada publik. Data tersebut kemudian dicatat oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang bertugas sebagai lembaga penyimpanan efek nasional. Melalui sistem ini, publik dapat mengetahui daftar pemegang saham yang memiliki kepemilikan tertentu, termasuk pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%.
Salah satu emiten yang memiliki struktur kepemilikan saham yang menarik untuk dicermati adalah PT Bersama Zatta Jaya Tbk dengan kode saham ZATA.
Profil PT Bersama Zatta Jaya Tbk
PT Bersama Zatta Jaya Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan dan distribusi produk fesyen muslim di Indonesia. Perusahaan ini dikenal melalui merek El Zatta Hijab, yang memproduksi dan memasarkan berbagai produk busana muslim seperti hijab, pakaian muslim, serta perlengkapan fesyen lainnya.
Produk-produk perusahaan dipasarkan melalui jaringan distribusi yang mencakup toko ritel, distributor, serta berbagai saluran penjualan daring. Dengan strategi tersebut, perusahaan berupaya memperluas jangkauan pasar produk fesyen muslim di Indonesia.
Perusahaan juga mengembangkan kerja sama dengan berbagai mitra bisnis dalam mendukung pengembangan produk serta memperluas jaringan distribusi. Hal ini bertujuan meningkatkan penetrasi pasar sekaligus memperkuat posisi merek di industri fesyen muslim.
Sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, ZATA menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Salah satu bentuk transparansi tersebut adalah dengan melaporkan struktur kepemilikan saham kepada publik.
Ketentuan Pelaporan Struktur Kepemilikan Saham oleh BEI
Bursa Efek Indonesia mewajibkan setiap perusahaan tercatat untuk melaporkan perubahan kepemilikan saham secara berkala kepada publik. Ketentuan ini bertujuan menjaga transparansi pasar modal serta memberikan informasi yang jelas kepada investor mengenai komposisi pemegang saham suatu perusahaan.
Dalam praktiknya, pencatatan kepemilikan saham dilakukan melalui sistem yang dikelola oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Lembaga ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan efek secara kolektif sekaligus administrasi data kepemilikan saham perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia.
Melalui sistem ini, investor dapat mengakses daftar pemegang saham beserta besaran kepemilikannya, termasuk pihak yang memiliki lebih dari 1% saham. Informasi tersebut umumnya disampaikan dalam laporan kepemilikan saham yang diterbitkan oleh emiten maupun lembaga kustodian.
Transparansi kepemilikan saham menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pasar modal. Dengan adanya informasi tersebut, investor dapat memahami struktur kepemilikan suatu perusahaan serta mengidentifikasi pihak yang memiliki pengaruh signifikan dalam pengambilan keputusan perusahaan.
Struktur Kepemilikan Saham ZATA di Atas 1%
Berdasarkan data kepemilikan saham per 27 Februari 2026, berikut daftar pemegang saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) dengan kepemilikan di atas 1%.
| Pemegang Saham | Negara | Jumlah Saham | Persentase |
| Lembur Sadaya Investama PT | Indonesia | 5.837.675.422 | 68,71% |
| Hj Elidawati | Indonesia | 390.000.000 | 4,59% |
| UBS AG London | Swiss | 279.332.700 | 3,29% |
| Sukasih | Indonesia | 90.000.000 | 1,06% |
Profil Pemegang Saham ZATA
Berikut adalah profil pemegang saham ZATA dengan struktur kepemilikan saham diatas 1%
- PT Lembur Sadaya Investama merupakan entitas korporasi domestik yang tercatat sebagai pemegang saham terbesar dalam struktur kepemilikan ZATA. Perusahaan ini memiliki porsi kepemilikan mayoritas yang menjadikannya pemegang saham pengendali dalam perusahaan. Dalam struktur perusahaan publik, entitas seperti ini biasanya berperan dalam menentukan arah strategis dan kebijakan bisnis perusahaan.
- Hj Elidawati merupakan individu yang tercatat sebagai salah satu pemegang saham signifikan di ZATA. Pemegang saham individu sering kali berasal dari kalangan pendiri, investor awal, atau pihak yang memiliki hubungan dengan manajemen perusahaan. Kepemilikan saham individu seperti ini menunjukkan adanya partisipasi investor domestik dalam struktur perusahaan.
- UBS AG London merupakan lembaga keuangan global yang berbasis di Swiss dengan kantor operasional di berbagai negara termasuk Inggris. UBS dikenal sebagai salah satu bank investasi dan pengelola aset terbesar di dunia. Dalam pasar modal Indonesia, UBS sering tercatat sebagai kustodian atau perantara investasi bagi investor institusional internasional.
- Sukaesih merupakan individu yang tercatat sebagai pemegang saham dalam struktur kepemilikan ZATA. Dalam perusahaan terbuka, pemegang saham individu seperti ini dapat berasal dari investor domestik maupun pihak yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan.
Dengan mengetahui struktur kepemilikan saham, investor dapat melihat siapa saja pemegang saham utama dalam suatu emiten, baik dari kalangan investor institusional maupun investor individu.