Daftar 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Siapa dan Bagaimana Faktanya?
Sebanyak 8 WNI diduga direkrut menjadi tentara Rusia dan namanya disebut dalam laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU). Kabar ini menjadi sorotan setelah DPR mengungkap adanya informasi dari otoritas intelijen Indonesia mengenai perekrutan tersebut.
Dalam laporan tersebut, 8 WNI jadi tentara Rusia disebut direkrut dengan sejumlah tawaran, termasuk bayaran tinggi, pekerjaan yang diklaim non-tempur, hingga percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia. Namun, informasi tersebut belum sepenuhnya dikonfirmasi oleh Pemerintah Indonesia.
Lantas, siapa saja WNI yang jadi tentara Rusia dan bagaimana mereka direkrut? Berikut daftar nama dan informasi terbaru mengenai kasus tersebut.
Daftar 8 WNI Jadi Tentara Rusia
Berdasarkan data FISU, berikut delapan WNI yang disebut terdeteksi tergabung dalam militer Rusia:
Yuda Putra Pratama
Haryanto Dwi Kencana
Erwanda
Ngangun Hudri Fadli
Syaripudin Muhammad
Maulana M Hadi
Iskandar Wahyu Oktavian
Hakim Helmi Nugraha
FISU menyebut tujuh dari delapan WNI tersebut memperoleh visa dari Pemerintah Rusia pada 2026. Sementara itu, Haryanto Dwi Kencana dan Syaripudin Muhammad disebut masih memiliki visa aktif, sedangkan Hakim Helmi Nugraha tercatat memperoleh visa pada tahun sebelumnya.
Namun, daftar tersebut berasal dari laporan intelijen Ukraina. Pemerintah Indonesia masih melakukan verifikasi untuk memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan masing-masing WNI.
Modus WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan berdasarkan informasi dari otoritas intelijen Indonesia, para WNI tersebut awalnya ditawari pekerjaan yang tampak seperti lowongan satuan pengamanan atau tenaga administrasi.
Perekrutan disebut dilakukan melalui negara pihak ketiga dengan iming-iming gaji besar. Setelah mendaftar, para WNI tersebut kemudian diduga dikirim ke Rusia untuk menjadi tentara.
Menurut FISU, pola perekrutan warga asing yang disebut digunakan Rusia juga menawarkan bayaran tinggi, tugas non-kombatan, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial. FISU menyebut pola serupa sebelumnya digunakan terhadap warga dari Nepal, Kuba, Kenya, dan India.
Respons Pemerintah Indonesia
Kementerian Luar Negeri RI masih memverifikasi informasi mengenai 8 WNI jadi tentara Rusia melalui perwakilan Indonesia di Rusia dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pemerintah juga perlu memastikan bagaimana proses perekrutan dan bentuk keterlibatan para WNI tersebut.
DPR menyebut pemerintah telah melakukan langkah antisipasi dan berkoordinasi melalui Kementerian Luar Negeri serta otoritas intelijen. Perlindungan terhadap WNI juga menjadi perhatian dalam penanganan kasus tersebut.