Pemerintah menganggarkan Pnyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 18,7 triliun pada 2020. Alokasi suntikan modal tersebut diberikan kepada tujuh perusahaan pelat merah.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) persero menjadi BUMN yang menerima PMN terbesar. Pemerintah memberikan dana Rp 5 triliun untuk mendorong penyelesaian sejumlah proyek ketenagalistrikan, transmisi, gardu induk, distribusi listrik perdesaan.