Presiden Joko Widodo mengusulkan dana haji yang selama ini tersimpan bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur.
"Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini, bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik," kata Jokowi.
Hal itu disampaikannya seusai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta.
Penggunaan dana haji untuk pembiayaan pemerintah bukan hal baru. Pada 20009, dana haji sebagian sudah diinvestasikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembiayaan infrastruktur.
Malaysia sudah memanfaatkan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.