Pemerintah terus memberikan guna membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.Salah satunya bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan pemerintah untuk UMKM ini sebesar Rp 2,4 juta.

Proses pencairannya hanya dapat dilakukan satu kali. Bantuan ini ditargetkan menyasar untuk 12 juta pelaku UMKM. Menurut Kemenkop hingga kini sudah ada 6 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT.