Presiden Jokowi resmi membatalkan vaksin virus corona berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma. Sehingga sistem vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme yang berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat. Adapun mekanisme vaksinasi Gotong Royong melalui Kamar Dagang Indonesia atau Kadin akan tetap dilanjutkan. Syarat vaksinasi Gotong Royong yakni perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.