Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat hingga Minggu (25/7). Presiden Joko Widodo akan melonggarkan pembatasan secara bertahap jika jumlah kasus mulai menunjukkan tren penurunan.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau, memahami dinamika dan mendengar pendapat masyarakat yang terdampak kebijakan pengetatan kali ini. "Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujar Jokowi dalam pernyataan virtual, Selasa (20/7).