Pemerintah bersiap untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan listrik di atas 3.000 Volt Ampere (VA). Usulan itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Raker Banggar DPR) terkait persetujuan tambahan kebutuhan anggaran dalam merespons kenaikan harga komoditas, Kamis (19/5).