Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung singkat. Keputusan ini dibuat dalam pertemuan, Senin (30/5), di Istana Merdeka, Jakarta.

Kedua pihak memiliki pandangan yang sama. Sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat. Kampanye akan berlangsung dalam durasi 90 hari. Hal ini akan berdampak pada proses pengadaan dan distribusi logistik pemilu.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.