Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berpendapat kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tak boleh berhenti hanya pada pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) semata.

Pasalnya, seluruh pihak yang terlibat dan bertindak tak profesional dalam pengusutan kasus ini juga harus segera dimintai pertanggungjawaban.

Kontras melihat berlarut-larutnya kasus ini semakin menegaskan mekanisme pengawasan internal maupun eksternal Polri tak berjalan dengan memadai.