Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kegiatan reka ulang meliputi peristiwa di tiga lokasi rumah Irjen Ferdy Sambo

Yang pertama di Magelang, Jawa Tengah sebanyak 16 adegan. Kedua, rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, sebanyak 35 adegan. Terakhir, rumah dinas Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebanyak 27 adegan, termasuk pembunuhan Brigadir J.

Rekonstruksi tersebut juga menunjukkan adegan Kuat Ma’ruf alias KM menyerahkan sebilah pisau dan handy talkie (HT) kepada seorang ajudan Sambo. Pisau ini, menurut polisi terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini Polri sudah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Sambo), Brigadir Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf (sopir Sambo).