Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi. Keputusan ini diperkirakan berdampak ke berbagai sektor lain, tidak hanya transportasi. 

Tarif angkutan dalam waktu dekat akan terkerek. Harga beras dan cabai juga sudah menunjukkan lonjakan angka setelah pengumuman harga BBM pada 3 September lalu.

Sebagai informasi, harga BBM jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter. BBM jenis Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Lalu, Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.