Kepolisian RI akan membuat aturan baru terkait pengamanan pertandingan sepak bola. Dengan begitu kejadian seperti Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang tak terulang lagi. 

Aturan ini  nantinya akan sejalan dengan regulasi organisasi sepak bola dunia atau FIFA dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). 

Wakil Komandan Korps Brimob Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso menyebut terkait penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10), polisi masih melakukan evaluasi.