Badan Pangan Singapura (SFA) menarik empat produk mi instan buatan Indonesia merek Mie Sedaap dari peredaran. Penarikan ini setelah terdeteksi adanya pestisida pada produk tersebut.
Otoritas Keamanan Pangan Hong Kong (CFS) sebelumnya juga melakukan langkah serupa. Produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan tanggal kedaluwarsa 19 Mei 2023 ditarik karena mengandung pestisida dan etilen oksida.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, produk Mie Sedaap yang beredar di Hong Kong berbeda dengan Indonesia. Produk yang dipasarkan negara, BPOM memastikan, telah sesuai dengan standar keamanan.
Apa saja empat produk Mie Sedaap yang ditarik di Singapura? Simak dalam video berikut ini.