Selain menerapkan Kota Pintar dan Kota Hijau, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal menerapkan konsep kota spons yang mampu menyerap air hujan ke dalam tanah guna mencegah banjir. Penggunaan konsep itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Konsep spons ditujukan untuk mengembalikan siklus alami air akibat pembangunan IKN serta menjadi wadah untuk ketersediaan air di kawasan tersebut.

Tidak hanya itu, IKN juga bakal disebut sebagai kota yang maju dengan segala teknologinya pada 2045.