Rapat Paripurna ke-13 DPR masa sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 sepakat memberi penugasan kepada Baleg untuk membahas RUU DKJ bersama pemerintah. Apa saja poin yang dibahas?
Kepolisian Negara Republik Indonesia menyiapkan rencana pemindahan 30.878 personel ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur mulai 2024. Bagaimana tahapan kepindahannya?
Jokowi bertolak ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu (20/12) untuk meresmikan sejumlah proyek groundbreaking infrastruktur IKN tahap III.
Groundbreaking tahap III proyek IKN Nusantara akan segera dilakukan Desember ini. Ada tiga kategori pembangunan dengan total investasi mencapai Rp 10 triliun.
Pembangunan gardu induk berteknologi Gas Insulated Switchgear alias GIS untuk mengatur distribusi listrik di Ibu Kota Nusantara khususnya KIPP, sudah mencapai 50%.
Untuk mendorong pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN, pemerintah mengajak konglomerat dalam negeri untuk berinvestasi. Beberapa konglomerasi sudah berkomitmen dan memulai tahap awal proyek di IKN.
Selain menerapkan Kota Pintar dan Kota Hijau, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal menerapkan konsep kota spons yang mampu menyerap air hujan ke dalam tanah guna mencegah banjir.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh rencana pemindahan Ibu Kota Negara yang digagas Presiden Jokowi. Meski begitu Ridwan menyebut terdapat tantangan besar dalam pemindahan IKN. Apa itu?
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan per Juni 2023 terdapat sekitar 19 negara tertarik untuk berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
PT Pertamina (Persero) berencana membangun kawasan resort dan pusat penelitian dan pengembangan di kawasan IKN. Investasi ditargetkan terealisasi sebelum Agustus 2024.
Kementerian PUPR mulai membangun jembatan duplikasi bentang pendek Pulau Balang di Kalimantan Timur. Ini menjadi salah satu akses menuju Ibu Kota Negara atau IKN.
Moratorium izin tambang dan perkebunan akan diterapkan untuk melindungi 60% atau sekitar 153.000 hektare kawasan IKN yang saat ini dihuni izin tambang, perkebunan, dan hutan tanaman industri.