Presiden Jokowi resmi menerbitkan kebijakan baru pemotongan 3% gaji pekerja untuk iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang ditanda tangani pada Senin (20/5).

Sebelumnya, program sejenis Tapera telah diterapkan di beberapa negara Asia. Bagaimana skema potongan dan manfaatnya? Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.