ZIGI – Polisi meralat pernyataan Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus penipuan dan kejahatan rahasia dagang.
Justru sebaliknya, pihak Juragan 99 melalui sang istri, Shandy Purnamasari yang melaporkan Putra Siregar ke polisi. Seperti apa kasusnya? Simak berita berikut ini!
Baca juga: Klarifikasi Putra Siregar Setelah Namanya Terseret Kasus Doni Salmanan
Kasus Merek dan Rahasia Dagang Sejak 2021
Ternyata Shandy Purnamasari sudah melaporkan Putra Siregar ke polisi pada tanggal 13 Agustus 2021 dengan nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.
Pihak Juragan 99 menilai Putra Siregar melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1956 tentang KUHP pasal 378 KUHP dan pasal 55, pasal 56 KUHP.
“Sesuai LP yang masuk, saudari Shandy diwakili pengacara tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Gatot Repli Handoko dilansir dari CNN Indonesia pada Selasa, 22 Maret 2022.
MS Glow vs PS Glow
Dalam kasus tersebut, Gilang Widya Pramana sebagai saksi dari pelapor, Shandy Purnamasari. Sehingga tidak benar bahwa Juragan 99 dilaporkan ke polisi.
Diketahui, Juragan 99 memiliki produk usaha kosmetik bernama MS Glow. Ditelisik dari website resminya, MS Glow berdiri dari tahun 2013 singkatan dari moto Magic For Skin (keajaiban untuk kulit).
Produk mereka terdiri dari skincare dan body care yang dipasarkan secara online hingga mendapat jutaan costumer. Tidak hanya untuk perempuan, ada juga produk perawatan kulit untuk laki-laki yakni MS Glow Men.
Sementara Putra Siregar merupakan pengusaha yang dikenal menjual produk handphone di bawah nama PS Store. Tokonya tersebar di seluruh kota di Indonesia.
Kemudian, Putra Siregar merilis usaha di bidang produk perawatan kulit dengan nama PS Glow. Dari akun Instagram resminya, postingan pertama diunggah pda 8 Agustus 2021. Lima hari kemudian, pihak Juragan 99 melalui Shandy Purnamasari melaporkannya ke polisi.
Baca juga: Profil dan Biodata Putra Siregar, Bos PS Store Raih Rekor MURI