ZIGI – Pemilik PT. PS Store Glow Bersinar Indonesia (PS) Putra Siregar menggungat Gilang Widya Permana atau dikenal dengan Juragan 99 beserta istrinya, Shandy Purnamasari, senilai Rp360 miliar ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Sedangkan pada Maret 2022 lalu, laporan Shandy Purnamasari dihentikan oleh pihak kepolisian karena tidak cukup bukti. Berikut berita selengkapnya
Baca Juga: Klarifikasi Shandy Purnamasari Soal Omzet Rp600 Miliar per Bulan
Putra Siregar Gugat Juragan 99 Senilai Rp360 miliar
Pada 12 April 2022, gugatan Putra Siregar kepada Juragan 99 masuk ke Pengadilan Negeri Niaga Surabaya dengan nomor perkaran 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022?PN Niaga Surabaya.
Selain gugatan tersebut ditujukan kepada Juragan 99, Putra Siregar juga menuntut PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Titis Wahyu Agustin dan Sheila Marthalia.
Putra Siregar memohon kepada Majelis Hakim PN Niaga Surabaya untuk mengabulkan seluruh gugatannya. Adapun gugatan Putra Siregar yakni pertama, menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas harta milik para tergugat untuk membayar kewajiban hukun berdasarkan putusan perkara ini.
Kedua, pengugat memiliki hak esklusif atas penggunaan merek dagang PS GLOW dan merek dagang PSTORE GLOW yang terdaftar pada Direktorat Jinderak Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk jenis golongan barang dan jasa kelas 3 (kosmetik).
Ketiga, menghukum para tergugat secara langsung renteng membayar ganti rugi kepada penggugat senilai Rp360 miniliar secara tunai.
Selain membayar gugatan yang diajukan oleh Putra Siregar, pemilik PT PStore Glow ini juga menuntut Juragan 99 menghentikan produk, perdagangan dan menarik seluruh produk kosmetik dengan merek MS GLOW.
Putra Siregar Angkat Bicara Terkait Laporan Juragan 99
Putra Siregar dilaporkan Shandy Purnamasari ke Bareskrim Polri karena penipuan dan kejahatan dagang pada 13 Agustus 2021. Namun laporan tersebut dihentikan oleh pihak kepolisian pada 16 Maret 2022 karena kurangnya bukti.
Berkat laporan tersebut, Putra Siregar akhirnya memberikan pernyataan mengenai laporan yang sudah diajukan oleh istri Juragan 99 ini.
“Itu sebenarnya sudah lama banget, delapan bulan yang lalu. Sudah lama benar-benar lama, kita sudah ya dinikmati. Mungkin ini ujian Allah supaya lebih baik, berserah diri. Ketika ada bantuan Allah, jangan sampai saya merasa karena saya ngebantu tapi karena Allah yang bantu,” ujar Putra Siregar dikutip dari YouTube Cumi-Cumi pada Jumat, 15 April 2022.
Putra Siregar menambahkan bahwa dirinya tidak menyangka berita mengenai polemiknya dengan Juragan 99 ramai di media ketika dirinya dan sang istri sedang menjalankan ibadah umrah.
“Jadi sampai sini tuh kita tahan, dokumentasinya lengkap semua, ‘gak usah deh’. Semoga Allah kasih yang baik-baik. Tiba-tiba saat saya di Arab Saudi lagi umroh, naik berita begitu padahal itu delapan bulan lalu, Masyaallah,” imbuhnya.
Putra juga melanjutkan bahwa dirinya sudah menjalani semua proses persidangan dengan kooperatif untuk mendapatkan hasil keputusan yang terbaik.
“Dan saya sudah berkali-kali menjalani prosesnya, kaminya sudah sangat kooperatif, menjalaninya, semua Masyaallah lah perjuangannya. Sampai istri saya yang habis lahiran harus ke Mabes Polri, sedih banget sih,” ujar Putra Siregar.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin menjadi pengusaha yang bermasalah dan kooperatif ketika menangani segala permasalahan.
“Kami niatnya juga jadi pengusaha yang luruh, kooperatif, semua kita daftarin, artinya sudah keluarkan? BPOM juga. Kita juga tidak menciptakan produk yang macem-macemlah, niatnya ya coba dulu nggak langsung besar juga gitu,” ujar Putra Siregar.
Setelah kasus perebutan merek antara Putra Siregar dan Juragan 99 dihentikan pada Maret 2022, pemilik PT PSTORE GLOW kembali menggugat bos dari MS GLOW senilai Rp360 miliar.
Baca Juga: Raffi Ahmad Sindir Gilang Juragan 99 di HUT RANS Cilegon FC