Diperiksa Polisi, Wanda Hamidah Ingin Damai dengan Eks Suami

Instagram/@wanda_hamidah
Wanda Hamidah
30/5/2022, 17.57 WIB

ZIGI – Wanda Hamidah telah selesai menjalani pemeriksaan polisi pada hari ini Senin, 30 Mei 2022. Diketahui bahwa ia dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt dengan tuduhan perusakan rumah dan penistaan.

Setelah diperiksa, Wanda berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara damai demi kepentingan anak mereka yang bernama Malakai Ali Schuldt. Yuk simak pernyataan Wanda Hamidah usai diperiksa oleh polisi!

Baca Juga: Wanda Hamidah Akui Rusak Rumah Eks Suami karena Marah Mau Bertemu Anak

Wanda Hamidah Ingin Masalah Selesai dengan Baik

Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam di Polres Metro Depok. Dicecar 19 pertanyaan dari penyidik, mantan pacar Raffi Ahmad tersebut hanya menyampaikan harapan bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara baik-baik.

“Siang hari ini saya memenuhi panggilan (polisi) dan semoga masalah ini dapat diselesaikan secara sebaik-baiknya,” kata Wanda dikutip dari YouTube Nit Not pada Senin, 30 Mei 2022.

Wanda Hamidah enggan berbicara banyak terkait kasus yang menjeratnya ini. Dia meminta doa pada publik agar masalah dengan Daniel Patrick Schuldt bisa selesai secara damai demi kepentingan anak mereka.

“Mudah-mudahan semuanya baik-baik aja. Minta doanya juga teman-teman wartawan dan semua masyarakat yang menyaksikan demi kepentingan terbaik anak, bantu doa, apapun yang terbaik buat Malakai,” imbuh Wanda.

Dia mengatakan bahwa dirinya dan Daniel sangat menyayangi Malakai. Namun karena ego keduanya sehingga masing-masing pihak ingin memiliki Malakai seutuhnya.

“Pasti teman-teman tahu bahwa seorang ibu pasti sangat menyayangi anaknya, seorang bapak juga pasti menyayangi anaknya, sehingga timbul ego untuk memiliki anak dengan sepenuh hati. Semoga dengan masalah ini menjadi pelajaran dan kebutuhan Malakai atas perhatian dan kasih sayang baik bapaknya atau ibunya bisa terpenuhi,” tutur model 44 tahun ini.

Wanda Hamidah Yakin Polisi Profesional Tangani Kasusnya

Kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena mengungkapkan bahwa kliennya telah meminta maaf pada Daniel. Ia juga yakin bahwa polisi akan menangani kasus Wanda Hamidah dengan profesional.

“Intinya begini, hari ini kita sudah lewati proses, jalani klarifikasi, dilayani dengan baik dan pihak penyidik cukup profesional. Bisa memeriksa perkara ini dengan Presisi. Selebihnya nanti kita lihat proses ya,” kata Tegar.

Dia melanjutkan bahwa pemeriksaan hari ini seputar peristiwa yang dilaporkan oleh Daniel. Ia tidak mengetahui kapan Wanda Hamidah kembali diperiksa.

“Terkait peristiwa dan latar belakang mengapa dia melakukan itu. Kita udah sampaikan semua,” tutur Tegar.

Diungkap oleh Tegar Putuhena, Wanda Hamidah sudah tidak bertemu dengan anaknya selama tiga minggu. Setelah dilaporkan oleh Daniel Patrick Schuldt, Wanda disangkakan Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335 KUHP tentang masuk pekarangan, merusak rumah dan penistaan.

Baca Juga: Mantan Suami Laporkan Wanda Hamidah ke Polisi, Diduga karena Anak