Ivan Gunawan Hadiri Persidangan Kasus DNA Pro Sebagai Saksi

Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan
2/11/2022, 10.45 WIB

ZIGI – Ivan Gunawan menghadiri sidang kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa, 1 November 2022. Sahabat Ruben Onsu ini hadir sebagai saksi.

Rupanya Ivan Gunawan menerima tawaran untuk endorsement DNA Pro setelah mendapatkan informasi dari manajernya. Lantas bagaimana sidang Ivan Gunawan terkait robot trading DNA Pro? Yuk simak ulasannya di bawah ini!

Baca Juga: Honor Sederet Artis Terungkap Karena Kasus DNA Pro

Ivan Gunawan Hadiri Sidang

Ivan Gunawan akhirnya menjalani sidang sebagai saksi atas kasus robot trading DNA Pro. Sebagai publik figur, Ivan Gunawan menerima tawaran endorsement untuk mempromosikan robot trading tersebut. Saat menghadiri Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Ivan Gunawan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

“(Jadi saksi) saya bisa membantu proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ivan Gunawan dikutip dari YouTube Adalah Kabupaten Bandung pada Rabu, 2 November 2022.

Sahabat dari Ayu Ting Ting ini menyebutkan keterkaitannya dengan robot trading DNA Pro adalah sebagai rekan kerja dimana ia diminta untuk endorsement jasa tersebut.

“Saya kan diminta untuk jadi endorser ya mulai dari bulan Januari sampai Maret tahun kemarin tapi di awal bulan memang saya tidak tenang dengan pemberitahuannya makanya saya minta surat pemberhentian kontrak,” jelas Ivan Gunawan.

Awalnya Ivan Gunawan mengira urusan dengan DNA Pro sudah selesai setelah meminta pemberhentian kontrak untuk endorsement. Pria kelahiran 1981 ini tidak menyangka sampai diminta hadir ke pengadilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Saya diminta untuk memberi keterangan di kepolisian sampai saya kira sudah selesai ternyata masih diminta untuk hadir di persidangan. Jadi, saya ikuti saja karena saya berdiri di sini bisa memberikan titik terang dari permasalahan,” lanjutnya.

Kronologi Ivan Gunawan Jadi Endorsement DNA Pro

Ivan Gunawan menjelaskan awal kali menerima tawaran sebagai endorsement dari manajernya, Teddy setelah dihubungi oleh seseorang dari DNA Pro bernama Rian dan Rudy Kusumah. Ivan Gunawan jelaskan bahwa dirinya menerima tawaran endorsement selama tiga bulan. Mantan kekasih penyanyi Rossa ini akui bahwa platform DNA Pro tiba-tiba sudah berada di ponselnya begitu saja.

“Tahu-tahu jadi (aplikasi DNA Pro). Bukan saya, tahu-tahu ada di handphone saya  dan Teddy yang menyampaikan aplikasi tersebut,” ujar Ivan Gunawan saat jalani persidangan di PN Bandung dikutip dari YouTube uBay 88.

Sementara itu, Ivan Gunawan mulai mendapatkan nasihat dari kawannya bahwa robot trading tersebut dicurigai sebagai investasi bodong setelah dua atau tiga kali mempromosikan.

“Nasihat itu ada saat kedua atau ketiga saya memposting dan pada waktu itu karena saya reaktif langsung bilang ke sana, ‘Kok begini?’,” jelas Ivan Gunawan.

Sebelumnya sejumlah artis Indonesia sudah menjalani pemeriksaan di kepolisian seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar, Nowella, Rossa, DJ Una, hingga personel Project Pop Yosi. Diketahui ada sebanyak 122 orang yang mengaku korban penipuan robot trading DNA Pro dan mengalami kerugian senilai Rp17 miliar.

Baca Juga: Alasan Choky Sitohang Enggan Kembalikan Uang dari DNA Pro

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.