ZIGI – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk semua jenjang pendidikan di tahun ajaran 2021/2022 akan mulai dibuka pada Juni 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyusun sejumlah aturan terkait PPDB tahun ini.
Dikutip dari website Dinas Pendidikan, Kamis 20 Mei 2021, aturan terkait PPDB ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru. Dalam aturan mengenai PPDB tahun ini, DKI kembali memasukkan kriteria usia dalam seleksi jalur zonasi bagi jenjang SMP dan SMA.
Namun, kriteria usia calon peserta didik baru bukan menjadi prioritas. Ada aturan lain yang dimuat yakni tentang ruang lingkup jalur pendaftaran. Tahun ini, PPDB untuk jenjang SMP dan SMA meliputi 4 zona atau jalur dengan masing-masing kuota penerimaannya.
Mulai dari jalur prestasi akademik kuota 18 persen, jalur prestasi non-akademik kuota 5 persen, jalur afirmasi kuota 5 persen, jalur zonasi kuota 50 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru kuota 2 persen. Kali ini, Zigi.id sudah merangkum tentang masing-masing jalur serta jadwal pendaftaran dan alur atau cara pendaftaran PPDB Jakarta 2021. Buat kamu yang bersiap untuk mendaftar SMA, scroll sampai bawah artikel ini ya!
Pembagian Zona atau Jalur Pendaftaran
PPDB 2021 ini terbagi dalam beberapa zona yakni pengelompokkan satuan pendidikan berdasarkan lokasi dengan mengacu kriteria yang ditetapkan oleh dinas yang membidangi urusan pendidikan. Tahun ini, PPDB DKI Jakarta terbagi dalam 4 zona, yakni:
1. Jalur Zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB untuk anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang sudah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak serta usia sekolah pada setiap jenjang di daerahnya.
2. Jalur Afirmasi yaitu jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan lebih besar untuk anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan yang lebih bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah.
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru yakni jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya harus berpindah tugas sehingga tidak kehilangan hak di Jalur Zonasi dan bagi anak guru yang ingin bersekolah ditempat orangtuanya bertugas.
4. Jalur Prestasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.
Persyaratan Pendaftaran
Aturan Peserta Didik Baru (PDB) jenjang SMA diantaranya:
1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan,
2. Sudah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan,
3. Usia sebagaimana dimaksud di poin 1, dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang,
4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Jadwal Pendaftaran
Untuk jadwal pendaftaran masing-masing zona pun berbeda-beda. Pendaftaran yang lebih dulu dibuka untuk jalur prestasi akademik pada 7 Juni 2021, yang diantaranya:
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah Online pada 7 sampai 9 Juni 2021 dalam waktu 24 jam. (Kecuali di hari terakhir, pendaftaran dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00)
- Proses Seleksi Online juga akan dilaksanakan di hari yang sama yakni pada 7 sampai 9 Juni 2021 dalam waktu 24 jam. (Kecuali di hari terakhir, seleksi dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 15:00)
- Hasil PPDB 2021 akan diumumkan secara online pada 9 Juni 2021 pukul 17:00 WIB
- Peserta yang diterima melakukan Lapor Diri Online pada 10 hingga 11 Juni 2021 dalam waktu 24 jam. (Kecuali di hari terakhir, lapor diri dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00)
Sementara itu, untuk pendaftaran jalur zonasi akan mulai dibuka pada 28 Juni. Berikut jadwal lengkapnya:
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah Online pada 28 sampai 30 Juni 2021 dalam waktu 24 jam. (Kecuali di hari terakhir, pendaftaran dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00)
- Proses Seleksi Online dilakukan pada 28 hingga 30 Juni 2021 dalam waktu 24 jam. (Kecuali di hari terakhir, seleksi dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 15:00)
- Pengumuman Online penerimaan jalur zonasi dilakukan pada 30 Juni 2021 pukul 17:00 WIB
- Lapor Diri Online dilakukan pada 1 sampai 2 Juli 2021 dalam waktu 24 jam. (Kecuali hari terakhir, lapor diri dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00)
Alur Pendaftaran PPDB 2021
Alur pendaftaran PPDB 2021 untuk jenjang SMA terbagi menjadi 4 bagian yakni alur pengajuan akun, alur aktivasi akun, alur pemilihan sekolah dan alur lapor diri secara daring. Berikut penjelasan masing-masingnya.
- Alur Pengajuan Akun atau Cetak Token/Pin dimulai dengan mengakses situs PPDB online DKI Jakarta di sini. Klik tombol pengajuan akun untuk cetak pin atau token. Kemudian isi formulir secara online. Setelah itu, cetak tanda bukti pengajuan akun berisi pin/token dan lanjutkan proses aktivasi PIN serta proses pendaftaran.
- Alur Aktivasi Akun atau Token/Pin dilakukan dengan mengakses situs PPDB Online DKI Jakarta di sini. Kemudian, klik tombol daftar dan pilih aktivasi. Masukkan nomor peserta dan Pin/Token. Ganti Pin dengan password dan setelahnya dilanjutkan dengan pemilihan sekolah.
- Alur Pemilihan Sekolah masih di lakukan di situs PPDB Online DKI Jakarta di sini. Setelahnya klik tombol Daftar dan pilih Login. Masukkan nomor peserta dan password lalu pilih sekolah tujuan. Jika sudah selesai, cetak tanda bukti pendaftaran.
- Alur Lapor Diri Secara Daring yakni dengan mengakses situs PPDB Online DKI Jakarta di sini. Login dengan cara input nomor peserta dan password. Setelahnya, klik tombol Lapor Diri dan Cerak tanda bukti lapor diri.
Demikian, cara daftar PPDB DKI Jakarta 2021 untuk jenjang SMA lengkap dengan jadwal masing-masing zona atau jalurnya. Untuk lebih lengkapnya kamu bisa mengakses situs PPDB DKI Jakarta di sini. Semoga bermanfaat ya!