Dukungan Kesehatan bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Masa Pandemi
Anak berkebutuhan khusus (ABK) membutuhkan perhatian yang berbeda dengan anak pada umumnya dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona. Pemerintah mendorong kerja sama berbagai pihak untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi mereka di masa pandemi.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi, dalam siaran pers, setiap anak termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, memiliki hak yang sama untuk bertumbuh kembang, mendapatkan perlindungan kesehatan, pendidikan, serta pengasuhan yang baik.
“Mereka juga merupakan generasi penerus bangsa bagi Indonesia, karena di balik keterbatasannya, mereka pasti memiliki kelebihan,” ujar Kartini dalam Dialog Rabu Utama Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN beberapa waktu lalu.
Pelayanan kesehatan bagi ABK, katanya, secara umum sama seperti masyarakat lainnya. Namun dalam praktiknya, para tenaga kesehatan harus memperhitungkan kondisi, riwayat kesehatan, serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap mereka.
“Tentu saja tenaga kesehatan akan mempertimbangkan banyak hal, karena anak-anak ini membutuhkan perlakuan khusus,” katanya.
Percepatan vaksinasi bagi ABK dan penyandang disabilitas, menjadi salah satu prioritas pemerintah. Salah satu vaksin yang digunakan adalah Sinopharm yang merupakan hibah Raja Uni Emirat Arab dan dialokasikan khusus bagi kelompok rentan ini.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan