ADB Setujui Pinjaman USD500 Juta untuk Sektor Energi Hijau

Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman senilai USD500 juta (Rp7,8 triliun) untuk mendukung reformasi sektor energi Indonesia.
Image title
Oleh Yanuar
1 Desember 2022, 08:26
Petani menggarap sawahnya di sekitar lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (27/11/2022). Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kapasitas pembangkit energi bersih pada tahun 206
ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.
Petani menggarap sawahnya di sekitar lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (27/11/2022). Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kapasitas pembangkit energi bersih pada tahun 2060 mencapai 587 gigawatt dan 39 gigawatt diantaranya atau 6,64 persen bersumber dari PLTB guna mewujudkan netralitas karbon di dalam negeri.

Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman senilai USD500 juta (Rp7,8 triliun) untuk mendukung reformasi sektor energi Indonesia meningkatkan keberlanjutan dan tata kelola fiskal, memperluas investasi sektor swasta di bidang energi bersih dan terbarukan, serta mempromosikan pemulihan hijau dari pandemi Covid-19.

“Program ini mendukung pemerintah dalam pelaksanaan kerangka kebijakan guna mencapai keuangan berkelanjutan di sektor energi dan meningkatkan akses energi, sekaligus komitmen untuk bertransisi ke energi bersih.” kata Spesialis Energi Senior ADB Yuki Inoue, Rabu (30/11).

ADB juga akan mengelola pinjaman senilai USD15 juta bagi subprogram ketiga pada Program Energi Berkelanjutan dan Inklusif (sustainable and inclusive energy program) yang didanai oleh Dana Infrastruktur ASEAN melalui Fasilitas Katalis Pembiayaan Hijau ASEAN (ACGF/ASEAN Catalytic Green Finance Facility).

Selain itu, proyek tersebut juga akan mendapatkan pembiayaan bersama setara USD292 juta dari Kerjasama Pembangunan Jerman (German Development Cooperation), melalui KfW, serta USD60 juta dari Dana Kerjasama Pembangunan Ekonomi (Economic Development Cooperation Fund).

Subprogram ini meneruskan dua subprogram sebelumnya yang mendukung reformasi pemerintah Indonesia di sektor energi dari 2014 sampai 2017, dan selaras dengan prioritas operasional ADB berdasarkan Strategi 2030.

Subprogram tersebut mencakup reformasi tarif listrik dan penargetan subsidi yang lebih tepat, dengan dukungan bagi golongan yang lebih rentan, termasuk rumah tangga dengan perempuan sebagai kepala keluarga.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...