Dana ‘Loss and Damage’ sebagai Kompensasi Atas Perubahan Iklim

Reza Pahlevi
16 November 2022, 14:37
perubahan iklim, banjir rob, emisi karbon
ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
Foto udara sejumlah truk pengangkut kontainer mengantre untuk menembus banjir limpasan air laut ke daratan atau rob yang merendam kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/6/2022).

Dalam COP27 di Mesir, untuk pertama kali percakapan tentang “loss and damage” masuk ke dalam agenda. Ini sebuah pencapaian baru karena negara-negara penghasil emiten karbon terbesar mendengar permintaan negara-negara lain yang terkena dampak perubahan iklim.

Salah satu contoh pentingnya pendanaan loss and damage ini adalah bencana banjir di Pakistan. Bencana yang berlangsung sejak Juni 2022 tersebut menyebabkan ribuan korban jiwa dan ribuan lainnya terkena penyakit. Banyak pihak menganggap kejadian ini murni bukan kesalahan Pakistan, melainkan dampak dari perubahan iklim secara umum.

Apa Itu Loss and Damage?

Loss and damage adalah konsep di mana negara-negara kaya, sebagai penghasil emisi karbon terbesar, harusnya membayar negara-negara miskin. Mereka lebih menderita akibat terkena dampak perubahan iklim yang tidak mereka sebabkan. 

Konsep loss and damage bukan hal yang baru. Negara-negara berkembang dan kepulauan telah meminta adanya pendanaan seperti ini sejak 1991. Vanuatu adalah yang pertama meminta negara penghasil karbon menyalurkan uang ke negara-negara yang terdampak kenaikan permukaan laut.

Editorial Nature menganggap percakapan soal loss and damage di COP seharusnya tidak tertunda sampai 30 tahun seperti sekarang. “Dunia kini sudah berada di titik lebih kritis, dan negara-negara miskin dan menengah kini lebih rentan,” tulis editorial yang terbit pada Selasa, 8 November 2022 tersebut.

Kenapa Baru Dibahas?

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...