Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam yang Digugat Kasus Penipuan

Dzulfiqar Fathur Rahman
7 Februari 2023, 13:59
susilo wonowidjojo, gudang garam
Katadata
Susilo Wonowidjojo

Taipan Susilo Wonowidjojo tengah menghadapi gugatan terkait dugaan pemalsuan surat, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang. Taipan yang juga dikenal sebagai Cai Daoping ini merupakan penerus keluarganya dalam memimpin PT Gudang Garam.

PT Bank OCBC NISP telah melaporkan pada 9 Januari 2023 Susilo ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Advertisement

Menurut tim kuasa hukum Bank OCBC NISP, Susilo dan petinggi PT Hair Star Indonesia (HSI) diduga telah menimbulkan kerugian Rp232 miliar dalam bentuk kredit macet bagi bank tersebut. Mereka juga diduga telah merugikan beberapa bank lainnya hingga Rp1 triliun.

“Jika kasus ini tidak ditangani dengan baik, kami khawatir kepastian hukum dan industri perbankan akan menjadi korban,” perwakilan tim kuasa hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan mengatakan pada Selasa (7/2/2023).

HSI merupakan bagian dari gurita bisnis Susilo. Perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ini meminjam uang ke Bank OCBC NISP sejak 2016 untuk mengembangkan bisnis rambut tiruan atau wig.

Hingga Mei 2021, HSI merupakan anak usaha dari PT Hari Mahardika Usaha (HMU), di mana Susilo merupakan pemegang saham pengendali. HMU merupakan perusahaan produk tembakau yang berbasis di Kediri, Jawa Timur.

Besar dari Bisnis Tembakau

Susilo membangun sebagian besar kekayaannya lewat bisnis di industri tembakau, terutama dengan Gudang Garam. Sejak 2008, konglomerat berusia 67 tahun itu meneruskan kakaknya Rachman Halim sebagai pemimpin Gudang Garam.

Halaman:
Reporter: Dzulfiqar Fathur Rahman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement