Ikhtiar Menjaga Alam dan Mengembalikan Fungsi Pesisir

Fitria Nurhayati
Oleh Fitria Nurhayati - Tim Riset dan Publikasi
20 Desember 2020, 11:27
Hutan Mangrove
HKm Seberang Bersatu

Pesisir pantai dan ekosistem laut Gusong Bugis yang terletak di Desa Juru Seberang, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung pernah rusak parah. Tanaman mangrove yang seharusnya dilestarikan untuk menjaga kawasan pesisir, hanya tinggal tersisa sedikit saja. Alih-alih menemukan tanaman mangrove, justru lubang-lubang bekas tambang yang menganga lebar yang banyak ditemukan.

Sampai 2012, Desa Juru Seberang merupakan salah satu daerah pertambangan timah ilegal. Tak cukup menambang di daratan, masyarakat juga menambang di area pesisir pantai. Hutan mangrove pun jadi korban.

Akibat alih fungsi lahan, peran mangrove untuk menyeimbangkan ekosistem pesisir dan laut pun tak berfungsi. Gelombang dan arus laut yang kencang perlahan mengikis garis pantai. Material dari abrasi mengeruhkan perairan. Kemudian, ekosistem lamun dan terumbu yang ada di sekitarnya rusak karena tidak mendapat cukup pencahayaan untuk fotosintesis.

Kerusakan terumbu karang bukan hanya mengakibatkan pemandangan bawah laut tak lagi indah, tapi juga berdampak terhadap usaha nelayan. Jumlah ikan tangkapan nelayan menurun. Kalau mau mendapat banyak ikan, para nelayan harus berlayar lebih jauh dan tentu ini membutuhkan biaya lebih besar.

Menurut Ketua Hutan Kemasyarakatan (HKm) Seberang Bersatu, Marwandi, persoalan tersebut yang menghantam kesadaran masyarakat. “Lingkungan kami sudah rusak. Pendapatan lama-lama juga berkurang. Ini harus segera kami perbaiki,” katanya. 

Marwandi bersama masyarakat kemudian membentuk kelompok untuk mengembalikan fungsi kawasan. Usaha tersebut dimulai pada 2013. Pembentukan kelompok ini juga didampingi pemerintah daerah yang sedang gencar mensosialisasikan program Perhutanan Sosial.

Sembari memproses legalitas kelompoknya dari pemerintah, Marwandi dan kelompoknya mulai merehabilitasi lingkungan. Sadar  persoalan utamanya adalah rusaknya kawasan mangrove, mereka pun menetapkan rehabilitasi mangrove sebagai agenda utama.

Pohon mangrove yang baru beberapa bulan ditanam.
Pohon mangrove yang baru beberapa bulan ditanam. (HKm Seberang Bersatu)

Pada 2015, kelompoknya mendapat legalitas pengelolaan kawasan dalam skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), dengan nama kelompok HKm Seberang Bersatu. Sebelumnya, Marwandi dan kelompok melakukan penanaman mangrove secara spontan. Di mana ada area kosong, di situlah mereka tanami.

Pada 2016, HKm Seberang Bersatu diajak bekerja sama dengan Yayasan TERANGI dan ICCTF untuk mengembangkan Belitung Mangrove Park sebagai strategi merehabilitasi kawasan mangrove dari area bekas tambang. Ini dimaksudkan untuk mengurangi dampak perubahan iklim pada ekosistem dan masyarakat pesisir. Lebih jauh, kegiatan ini akan berdampak pada penyediaan mata pencaharian masyarakat dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Langkah pertama yang dilakukan menghitung simpanan karbon, khususnya pada biomassa di atas permukaan tanah. Hasilnya, stok karbon rata-rata hanya 6,62 ton/ha dengan total stok karbonnya sebesar 4.704,2 ton dengan RMSE ±5.813 ton/ha. Berdasarkan perhitungan tersebut, HKm Seberang Bersatu memiliki stok karbon yang sangat rendah. Terutama di area bekas tambang. Ini menunjukkan akivitas pertambangan berdampak buruk pada ekosistem.

Setelah mengetahui stok karbon, dipetakan jenis tanaman yang cocok di masing-masing wilayah, seperti cemara laut, mahoni, dan lain-lain. Tujuannya agar ada peningkatan stok karbon, setidaknya 2 ton karbon/ha per tahunnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...