Komitmen GRK Indonesia Jelang COP-26 Glasgow
Jika tak ada aral melintang, UN Climate Change Conference (COP26) akan dimulai 1 November mendatang di Glasgow, Skotlandia. Acara ini adalah kelanjutan dari Perjanjian Paris 2015. Saat itu, Indonesia berkomitmen melakukan kontribusi terhadap lingkungan, dengan target Nationally Determined Contribution (NDC), lewat penurunan emisi gas rumah kaca 29 persen pada 2030 (atau 41 persen dengan dukungan internasional).
Rencananya Indonesia belum akan menaikan target NDC tersebut. Padahal berdasarkan perhitungan Climate Action Tracker, dengan target Indonesia saat ini, kenaikan temperatur global diperkirakan bisa mencapai 4 derajat celsius, jauh dari target awal Perjanjian Paris, 1,5 derajat Celsius.
Upaya Indonesia untuk menurukan emisi gas rumah kaca (GRK) juga masih bersifat business as usual. Wajar kalau kemudian data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan, tren emisi GRK Indonesia sejak tahun 2016 selalu naik. Dari 1,34 juta GgCo2e menjadi 1,87 juta GgCo2e pada 2019.
Dua sektor penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia adalah sektor energi dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sektor energi, PLTU batu bara yang masih mendominasi dengan kapasitas mencapai 28 GW menghasilkan emisi 168 juta ton. Rencana tahun 2017-2028 akan ada pertambahan lagi PLTU batu bara dengan kapasitas mencapai 27 GW. Belum lagi rencana gasifikasi batu bara dalam pembuatan DME yang diperkirakan akan menghasilkan emsisi karbon lima kali lebih besar.
Sementara kebakaran hutan dalam lima tahun terakhir juga tidak kalah berbahayanya. Dari tahun 2015 sampai 2019 total 4,4 juta ha lahan terbakar di Indonesia. Tak hanya itu, jika deforestasi di Tanah Papua berlanjut, diperkirakan akan ada 71,2 juta ton karbon lepas. Angka ini sangat besar, setara dengan hampir 50 persen total emisi karbon pada 2018.
Harapannya ada aksi iklim dari pemerintah yang lebih serius dan ambisius dalam bentuk kebijakan politis. Selain itu pembangunan rendah karbon dan pemulihan hijau diharapkan mulai dilakukan. Terakhir Greenpeace juga mengharapkan adanya penerapan dari target NDC dalam kebijakan sectoral dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).