Pertamina Mundur dari Blok CPP Bukan karena Skema Gross Split

Image title
7 November 2018, 17:16
Pertamina
Katadata | Arief Kamaludin

PT Pertamina mengungkap alasan mundur dari pengelolaan Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP). Kontrak Blok CPP akan berakhir 8 Agustus 2022.

Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina Meidawati mengatakan keputusan itu diambil bukan karena harus menggunakan skema kontrak gross split. Skema itu bukan menjadi faktor karena di blok lain, Pertamina juga menggunakan skema tanpa cost recovery tersebut.

Menurut Meidawati sebelum memutuskan mundur, Pertamina sudah mengkaji blok tersebut dari seluruh aspek, baik teknikal, keekonomian. “Saya rasa dari hasil kajian itu kami memutuskan untuk tidak mengambil CPP. Ada pertimbangan tertentu dan bukan karena gross split,” kata dia di Jakarta, Rabu (7/11).

Pemerintah memutuskan pengelolaan blok tersebut setelah kontrak berakhir ke Bumi Siak Pusako. Badan Usaha Milik Daerah ini mendapatkan hak kelola 100% dan masa kontrak 20 tahun.

Mengacu data Kementerian ESDM sebelumnya, PT Bumi Siak Pusako menyampaikan proposal perpanjangan kontrak Blok CPP kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas pada 4 Mei 2018. Lalu, 9 Mei 2018, PT Pertamina (Persero) pun menyampaikan permohonan pengelolaan blok itu. Namun, Pertamina akhirnya mundur.

Adapun, Bumi Siak Pusako tidak wajib memotong 10% hak kelola ke pemerintah. Alasannya, mereka merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Yang diputuskan pemerintah mengelola itu PT Bumi Siak Pusako 100%," kata Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar di Jakarta, Senin (5/11).

(Baca: Pemerintah Putuskan Nasib 3 dari Empat Blok Migas Habis Kontrak 2022)

Di Blok CPP, Bumi Siak Pusako wajib membayar bonus tanda tangan US$ 10 juta, dan komitmen kerja pasti sebesar US$ 130 juta. Menurut Arcandra bonus tanda tangan dan komitmen pasti blok ini diputuskan paling besar setelah dievaluasi dengan formula perhitungan yang berlaku.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...