Pemerintah Sepakat Naikkan Subsidi Solar Menjadi Rp 2.000 per Liter
Pemerintah telah sepakat menambah subsidi Solar sebesar Rp 1.500 per liter. Dengan tambahan itu, maka total subsidi Solar mencapai Rp 2.000 per liter.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan pemberian tambahan subsidi Solar agar keuangan Pertamina tidak terbebani. "Itu usulan dari pemerintah dari rapat," kata dia di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (4/6).
Mengenai mekanisme pemberian subsidinya, Djoko menyerahkan hal itu kepada Kementerian Keuangan. Alhasil, sampai saat ini belum ada kejelasan mekanisme penambahan subsidi Solar ini, apakah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) atau tidak.
Adapun saat ini keekonomian Solar sekitar Rp 7.000 per liter. Sedangkan harga Solar yang dijual ke mayarakat hanya Rp 5.150 per liter. "Dexlite itu yang harganya sekitar Rp 7.000 per liter, ya pas lah kalau diberi subsidi Solar Rp 2.000 per liter," kata dia.
Menurut Djoko ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Pemerintah memutuskan agar BBM solar tidak mengalami kenaikan. Salah satunya untuk menjaga daya beli masyarakat.
(Baca: RAPBNP Belum Dibahas, Nasib Subsidi Solar Menggantung)
Selain subsidi, sebenarnya Pertamina memiliki cara lain untuk mendapatkan dana segar di tengah tekanan harga minyak dunia. Salah satu upaya tersebut adalah menjual hak kelola atau participating interest/PI blok-blok terminasi yang telah diperoleh Pertamina.
Blok migas yang masih diminati oleh kontraktor eksisting yakni Blok Mahakam. Blok yang dikelola PT Pertamina Hulu Mahakam sejak 1 Januari 2018 ini masih diminati oleh Inpex. "Inpex di Mahakam dia masih mau," kata dia.
Akan tetapi Pertamina juga berpeluang menjual hak kelola blok migas lainnya. Bahkan jika sebagian hak kelolanya di Blok Mahakam, Sanga-Sanga, East Kalimantan dan Jambi Merang dijual, Pertamina berpeluang mendapatkan US$ 1 miliar.