Satu Lagi Eks Petinggi Garuda Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pesawat

Image title
10 Maret 2022, 18:09
Maskapai Garuda Indonesia diberi simbol kehormatan water canon saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Garuda Indonesia
Maskapai Garuda Indonesia diberi simbol kehormatan water canon saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia jenis ATR 72-600 dan Bombardier CRJ-100 pada periode  2011 -2021. Tersangka tersebut berinisial AB (Albert Burhan) yang berperan sebagai Vice President (VP) Treasury Management PT Garuda Indonesia, Tbk. pada 2005-2012‎.

AB kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung dari tanggal 10 Maret hingga 29 Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan AB tidak melaksanakan perencanaan dengan baik dalam proses pengadaan pesawat Garuda tersebut. Hal itu menyangkut kajian feasibility study, analisis kebutuhan pesawat, rencana jaringan penerbangan, dan mitigasi risiko yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa.

“Perkembangan perkara Garuda ini telah diperiksa 30 saksi, kemudian telah diperiksa juga 2 orang ahli,” ujar Ketut dalam konferensi pers virtual pada Kamis (10/3). 

Tim penyidik juga telah melakukan gelar perkara dengan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya dapat disimpulkan terdapat kerugian negara dalam proses pengadaan tersebut. Akan tetapi, jumlah kerugian negara saat ini masih dihitung secara riil, sehingga belum dapat diungkap ke publik. “Kalau sudah ada kerugian yang riil saya ekspos kembali. Kalau sekarang meraba-meraba ternyata lebih data kurang nanti malah dikomplain kita ya,” jelas Ketut.

BPKP hingga saat ini juga masih melakukan proses perhitungan dan klarifikasi dokumen bersama tim penyidik Kejaksaan Agung.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...