Polri Periksa Sejumlah Figur Publik Terkait Kasus Penipuan DNA Pro

Aryo Widhy Wicaksono
12 April 2022, 17:07
Direktur (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan
Katadata
Direktur (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan

Kepolisian terus mengembangkan beragam kasus penipuan yang menyangkut investasi menggunakan aplikasi perdagangan binary option atau opsi biner, maupun robot trading.

Kali ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, akan memanggil beberapa figur publik untuk diperiksa terkait dengan kasus yang melibatkan DNA Pro. Mereka di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan DJ Una.

Advertisement

Direktur (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan mereka akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Sudah ada jadwalnya," ucap Whisnu, dikutip dari Antara, Selasa (12/4).

Figur publik yang pertama dipanggil terkait kasus DNA Pro adalah perancang busana Ivan Gunawan. “Ivan (diperiksa) hari Kamis,” katanya.

Sementara Rizky Billar rencananya baru akan dilakukan pada Rabu (20/4) pekan depan. Ia akan dimintai keterangan bersama-sama dengan istrinya, Lesti Kejora. Sedangkan DJ Una dijadwalkan Kamis (21/4) pekan depan.

Pemeriksaan sejumlah figur publik ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0116/III/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 9 Maret 2022. Polri mengusut kasus ini setelah mendapatkan laporan dari korban modus operandi perdagangan robot trading DNA Pro.

Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement