Pemilu 2024 Mulai 14 Juni, Tahapan dan Anggaran Tak Kunjung Dibahas

Image title
30 Mei 2022, 20:04
Petugas merapikan masker yang dipasang pada diorama suasana pemungutan suara di TPS saat Pemilu di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/4/2022).
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Petugas merapikan masker yang dipasang pada diorama suasana pemungutan suara di TPS saat Pemilu di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/4/2022).

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rapat ini sedianya digelar untuk mencari kesepakatan mengenai tahapan dan anggaran Pemilu. 

Sebelumnya, Komisi II DPR berencana membahas persoalan ini bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari ini (30/5).

Menurut Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. pihaknya menjadwalkan ulang rapat tersebut, setelah KPU selesai menggelar konsutlasi dengan para pimpinan DPR pada Senin (6/6) mendatang.

Akan tetapi, bukan berarti rapat tersebut akan langsung digelar pada tanggal tersebut, karena butuh waktu bagi KPU untuk dapat menyelesaikan rapat konsultasi dengan berbagai lembaga. Selain itu, agenda pimpinan DPR juga tergolong padat.

Menurut Doli, dia baru mengetahui adanya agenda tersebut pada Minggu (29/5) setelah mendapatkan informasi dari Ketua DPR, Puan Maharani. bahwa KPU meminta konsultasi secara kelembagaan. Setelah ada konsultasi tersebut, barulah Komisi II DPR dapat mengadakan rapat dengan KPU dan penyelenggara Pemilu lainnya.

“Bu Ketua (DPR) minta mereka diterima tanggal 6 Juni 2024. Itu pun KPU mungkin kalau belum selesai-selesai masih butuh waktu lagi. Mungkin habis tanggal 6,” jelas Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/5).

Sebagai ketua komisi yang bermitra dengan KPU, dirinya mengaku telah mengusahakan persiapan sebaik mungkin, termasuk dalam urusan waktu terkait pembahasan persiapan Pemilu. Namun, karena banyak pihak yang terlibat dalam pembahasan ini, terkadang ada lembaga yang tak dapat memenuhi waktu karena memiliki agenda lain. 

“Kami sudah mempersiapkan waktu hari ini. Yang menurut kami cukup," jelasnya.

Komisi III DPR sendiri pada awalnya telah menetapkan target waktu penyelesaian pembahasan PKPU pada hari ini, Senin (30/5). Target tersebut disebabkan tahapan Pemilu yang akan dimulai dua pekan lagi, yaitu 14 Juni 2022.

“Cuma karena KPU ingin jalan-jalan dulu, roadshow ke lembaga-lembaga tinggi negara, saya kira kita ikuti saja,” tuturnya.

Sebelumnya rapat pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu sudah dua kali mundur. Setelah Komisi II DPR menggelar rapat konsinyering selama tiga hari, pada 13 Mei hingga 15 Mei 2022. Awalnya, sepekan setelah itu DPR berencana membahas hasil rapat konsinyering tersebut bersama lembaga eksekutif dan penyelenggara Pemilu. Tetapi batal karena Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berhalangan hadir. DPR pun menunda rapat untuk digelar pada hari ini.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...