Keluarga Brigadir J Mengaku Temukan Bukti Ancaman Pembunuhan
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, mengaku telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Artinya ada rekaman elektronik," kata ketua tim kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak di Markas Kepolisian Daerah Jambi, Sabtu (23/7), seperti dikutip Antara.
Menurutnya, dalam rekaman elektronik tersebut, pada periode Juni 2022 almarhum Brigadir J terlihat ketakutan hingga menangis akibat mendapatkan ancaman pembunuhan. Ancaman tersebut terus berlanjut hingga satu hari menjelang peristiwa kematiannya pada Jumat (8/7).
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang. Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," ungkapnya.
Sementara terkait temuan dua handphone milik Brigadir J di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum memverifikasi kepemilikannya.
- Proses Autopsi Ulang
Sementara menyangkut proses autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J, Polri memutuskan untuk melaksanakannya pada Rabu (27/7) mendatang di Jambi.