Keluarga Brigadir J Mengaku Temukan Bukti Ancaman Pembunuhan

Aryo Widhy Wicaksono
23 Juli 2022, 17:56
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, mengaku telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Artinya ada rekaman elektronik," kata ketua tim kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak di Markas Kepolisian Daerah Jambi, Sabtu (23/7), seperti dikutip Antara.

Menurutnya, dalam rekaman elektronik tersebut, pada periode Juni 2022 almarhum Brigadir J terlihat ketakutan hingga menangis akibat mendapatkan ancaman pembunuhan. Ancaman tersebut terus berlanjut hingga satu hari menjelang peristiwa kematiannya pada Jumat (8/7).

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang. Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," ungkapnya.

Sementara terkait temuan dua handphone milik Brigadir J di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum memverifikasi kepemilikannya.

  • Proses Autopsi Ulang

Sementara menyangkut proses autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J, Polri memutuskan untuk melaksanakannya pada Rabu (27/7) mendatang di Jambi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...