Kronologi Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Perdagangan Narkoba
Polri tengah mengusut dugaan keterlibatan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inpsektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa, terkait jaringan perdagangan narkoba.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologis peristiwa pengungkapan jaringan narkoba tersebut hingga mengarah kepada Teddy.
Pada mulanya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengarah kepada penangkapan tiga warga sipil. Dari keterangan mereka, Polri terus mengembangkan kasus ini, dan terungkap adanya dugaan keterlibatan anggota polisi dengan pangkat Brigadir Kepala dan Komisaris Polisi.
"Jabatan Kapolsek," ujar Kapolri dalam konferensi pers di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).
Kapolri pun memerintahkan penyidik untuk terus mengembangkan kasus ini, sehingga terungkap sosok pengedar di jaringan tersebut. "Kemudian mengarah kepada personil oknum anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ungkapnya.
Dari pengembangan di Bukittinggi ini selanjutnya ditemukan indikasi keterlibatan Teddy dengan jaringan yang tertangkap di Jakarta. Selanjutnya, Kapolri meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektur Jenderal Syahardiantono, untuk menjemput serta memeriksa Teddy.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan, dan saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," ungkapnya.
Menyangkut kasus ini, Sigit menegaskan akan terus berkomitmen untuk melakukan pembersihan di institusinya dari perilaku tidak terpuji onkum polisi.