Pembayaran Pensiun Jadi Beban Pemerintah Mendatang

Image title
Oleh
21 Agustus 2014, 16:32
Rupiah
Arief Kamaludin | Katadata
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Penyelenggaraan program pensiun dan tabungan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu risiko fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Pembayaran manfaat pensiun terus bertambah setiap tahun sejak 2009.

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan risiko tumpukan angsuran dapat dilakukan dengan mengubah sistem manfaat pasti yang selama ini diterapkan menjadi iuran pasti. Pemerintah selama ini mengkaji perubahan itu, namun hingga kini belum ada keputusan terkait perubahan sistem tersebut.
"Kami harap ada terobosan keputusan apakah melanjutkan manfaat pasti atau beralih ke iuran pasti," ujar Iqbal di Gedung Taspen, Jakarta, 21 Agustus 2014.

Dalam nota keuangan RAPBN 2015, tercantum kenaikan jumlah pembayaran  manfaat pensiun akibat peningkatan gaji dan jumlah pensiun akan menjadi salah satu risiko serius terhadap fiskal. Pembayaran pensiun PNS tercatat terus meningkat sejak 2010. Dalam RAPBN 2015, pembayaran manfaat pensiun mencapai Rp 92,4 triliun atau naik sekitar Rp 6,7 triliun dari APBNP 2014.

Pemerintah memberlakukan pola pay as you go (manfaat pasti) dalam pembayaran pensiun sejak 2009. Dalam sistem ini, dana pensiun dibayarkan setelah seorang PNS berhenti. Iuran PNS ditetapkan sebesar 4,75 persen dari gaji dipotong langsung dari penghasilan PNS.

Sebelumnya pada tahun 2008, pemerintah memberlakukan metode sharing. Perubahan dari metode sharing ke pay as you go juga sebenarnya telah mengakibatkan kenaikan dana pensiun yang dikelola Taspen. Pemerintah hingga saat ini masih mengkaji rencana pemberlakuan metode fully funded (iuran pasti) untuk menggantikan metode pay as you go.

Sementara itu, besaran unfunded past service liability (UPSL) yang menjadi tanggungan pemerintah dalam program tabungan hari tua PNS juga terus meningkatkan peningkatan seiring dengan peningkatan gaji pokok PNS. Sejak tahun 2007 hingga 2011 besaran UPSL telah mencapai Rp 15,16 triliun.

Petrus Lelyemin

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...