Kewajiban L/C, Kiamat Kecil Bagi Industri Migas

Safrezi Fitra
3 Maret 2015, 18:27
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi menganggap aturan wajib menggunakan letter of credit (L/C) untuk ekspor migas, bisa mengakibatkan kiamat kecil di sektor tersebut.

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 tahun 2015, belum diperlukan bagi industri migas. Pembayaran menggunakan L/C dilakukan, jika salah satu pihak yang melakukan transaksi tidak mengetahui dan tidak percaya dengan pihak lain.

Advertisement

(Baca: Pengusaha Migas Protes, Aturan L/C Terlalu Merepotkan)

Penggunaan L/C diperlukan sebagai jaminan dengan memberikan uang jaminan kepada bank yang ditunjuk. Sementara dalam industri migas transaksi dilakukan melalui kontrak jangka panjang. Kontrak jangka panjang ini sudah bisa membuktikan bahwa kedua belah pihak sudah merasa saling percaya.

Menurut dia, dengan adanya  kewajiban menggunakan L/C, akan membuat reputasi dan kredibiltas salah satu pihak menjadi turun. Sehingga bisa saja peringkat (rating) perusahaan yang melakukan transaksi pun turun.

Tidak hanya itu, harga yang ada di dalam kontrak jual beli komoditas migas, biasanya lebih mahal daripada harga di pasar spot. Jika aturan tersebut benar-benar akan diterapkan 1 April 2015 maka dikhawatirkan para pembeli melakukan renegosiasi bahkan membatalkan kontrak yang sudah disepakati.

(Baca: Kementerian ESDM Tidak Sepakat Aturan Wajib L/C)

"Inilah yang akan membuat kiamat kecil industri minyak," kata dia di Sekretariat Tim Reformasi, Jakarta, Selasa (3/3).

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement