Beli Minyak Chevron dan ExxonMobil, Pertamina Minta Bebas Pajak

Arnold Sirait
6 Januari 2016, 13:14
Kilang Minyak
KATADATA
Kilang Minyak

KATADATA - Keinginan pemerintah memenuhi kebutuhan kilang dari produksi minyak mentah dalam negeri masih belum bisa terwujud. Padahal, dua kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) migas, yaitu PT Chevron Pacific Indonesia dan ExxonMobil Indonesia, bersedia menjual produksi minyaknya kepada PT Pertamina (Persero). Namun, kesepakatan tersebut masih terganjal masalah pajak.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengungkapkan, Pertamina hanya mau membeli minyak dari kedua kontraktor tersebut kalau tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) impor. Pasalnya, Pertamina tidak bersedia mengeluarkan duit lebih untuk membayar pajak tersebut. Begitu pula ExxonMobil dan Chevron, tidak ingin penerimaannya berkurang gara-gara menjual minyak di dalam negeri. 

(Baca : Masalah Pajak, Pertamina Belum Bisa Beli Minyak dari KKKS)

Menurut Amien, selama ini ExxonMobil dan Chevron memang tidak bisa menjual minyaknya secara langsung kepada konsumen. Sebab, kedua kontraktor tersebut hanya bertugas memproduksi dan beroperasi di hulu migas. Untuk menjual minyak hasil produksinya, mereka harus melalui pelaku usaha distribusi (trader) di Singapura. “Kalau Pertamina beli dari Chevron dan Exxon trading di Singapura," katanya di kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa malam (5/1).

Karena itulah, Pertamina bakal dikenai PPN impor kalau membeli minyak tersebut dari para trader di Singapura. Besaran pajak yang harus dibayar senilai tiga persen.

Untuk mengatasi masalah tersebut, SKK Migas berusaha melobi Kementerian Keuangan agar mau menghapus pajak itu. Amien mengaku, upaya yang sudah dilakukan sejak tahun lalu itu belum bisa terealisasi. Pasalnya, di pengujung tahun lalu Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak tengah berupaya keras mengejar target penerimaan pajak tahun 2015. 

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...