Lebih Realistis, Pertumbuhan Ekonomi 2017 Disepakati 5,2"5,6 Persen

Desy Setyowati
19 Juli 2016, 17:31
Gedung DPR
Arief Kamaludin|KATADATA
Gedung MPR/DPR

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 hingga 5,6 persen tahun depan. Target dalam asumsi makroekonomi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 ini dinilai lebih realistis dibandingkan pandangan optimisme pemerintah selama ini.  

Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah selalu menetapkan target optimistis dalam RAPBN yang diajukannya. Alhasil, ujung-ujungnya target itu tidak tercapai dan berimbas pada penurunan kepercayaan pasar.

Namun, untuk RAPBN tahun depan, Banggar langsung menyetujui target pertumbuhan ekonomi yang diajukan pemerintah. Besarannya pun tidak berubah dengan kesepakatan Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR dalam rapat Senin (18/7) lalu.

(Baca: Tax Amnesty dan Repatriasi Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi 2017)

Selain pertumbuhan ekonomi, Banggar menyepati sejumlah asumsi makroekonomi lainnya tahun depan. Yaitu kisaran inflasi 3-5 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.300-Rp 13.600 per dolar Amerika Serikat (AS), serta suku bunga SPN tiga bulan 5,5 persen.

Sedangkan asumsi harga minyak Indonesia (ICP) sebesar US$ 40-50 per barel dan lifting (produksi siap jual) minyak 750 ribu-790 ribu barel per hari.

Namun, Banggar mengingatkan agar pemerintah tidak memasukkan potensi penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dalam RAPBN 2017. Sebab, kebijakan tersebut masih dalam proses sehingga belum ada realisasi yang bisa dijadikan dasar pasti dalam penetapan anggaran.

“Ini kan masih berproses, karena kemarin (APBN Perubahan 2016) untuk menambal shortfall (pajak) oke. Tapi nanti harus lebih hati-hati,” ujar Wakil Ketua Banggar Jamaluddin Jafar saat Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (19/7).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyatakan target pertumbuhan ekonomi 2017 itu realistis. Alasannya, batas atas pertumbuhan sebesar 5,6 persen itu memungkinkan untuk dicapai jika didukung dengan keberhasilan pelaksanaan tax amnesty.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...