Menteri Budi Targetkan Kereta Api Makassar Beroperasi 2019
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan jalur kereta api (KA) Makassar-Pare-Pare di Sulawesi Selatan sudah bisa dioperasikan dalam tiga tahun ke depan atau pada 2019. Saat ini, pembangunan proyek tersebut tengah berjalan dan menunjukkan hasil signifikan.
Menurut Budi, jalur kereta api sepanjang 16,1 kilometer yang merupakan bagian dari lintasan KA Makassar-Pare-Pare telah selesai dibangun. Jadi, pembangunan jalur sepanjang 30 kilometer dan pengoperasian KA tersebut bisa dilakukan awal 2019.
"Saya sudah berdiskusi dengan pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan hingga kilometer tertentu di tahun 2019," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/12). Budi menilai hal ini sebagai quick win agar masyarakat langsung dapat menikmati sarana transportasi itu.
(Baca: Menghitung Waktu Melajunya Kereta MRT di Jakarta)
Proyek KA Makassar-Pare-Pare dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Provinsi Kabupaten Barru, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Total panjang lintasannya 146 kilometer.
Budi memastikan pemerintah melanjutkan proyek tersebut dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga akhir 2019.
Ia menjelaskan, agar proyek ini bisa terus berjalan, ada sejumlah langkah baru yang akan dilakukan. Pertama, melaksanakan re-engineering serta value engineering terhadap model konstruksi serta manfat yang dirasakan masyarakat dari pembangunan KA tersebut.
Budi memberikan contoh. Rencana pembangunan KA Makassar-Pare- Pare ini memiliki rel melayang (elevated) di atas sungai, dengan kebutuhan biaya sekitar Rp 500 miliar per 1 kilometer. (Baca: Proyek Rel Kereta Luar Jawa Terhambat Pembebasan Lahan dan Dana)
"Alangkah bagusnya bisa buat rel yang tidak elevated," ujar Budi. Selain itu, pemerintah juga harus mengkaji dampak ekonomi sosial yang dirasakan masyarakat dari hasil pembangunan tersebut. Untuk itu, pemerintah akan menggandeng Universitas Hasanuddin.
Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah akan membuka peluang bagi swasta nasional maupun asing untuk melanjutkan pembangunan KA Makassar-Pare-Pare sepanjang 116 kilometer dari total 146 kilometer.
Dana dari APBN dan APBD saat ini dimanfaatkan pemerintah untuk investasi. Namun di masa mendatang, baik APBN maupun APBD bisa digunakan untuk jaminan public service obligation (PSO) bagi swasta yang akan berinvestasi.
Jaminan tersebut menjadi stimulus untuk menarik minat swasta dalam berinvestasi. (Baca: Rusia Kucurkan Rp 32,2 Triliun Bangun Kereta Api Kalimantan Timur)