Kontrak Rolls Royce Berakhir 2014, PLN Ubah Skema Kontrak
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak akan menoleransi mitranya yang melakukan praktik suap untuk mendapatkan proyek, seperti kasus Rolls Royce. Badan Usaha Milik Negara ini tidak segan memutus kontrak kerja sama dengan perusahaan tersebut.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan sudah mengingatkan prinsip ini kepada seluruh jajaran PLN agar tidak terlibat dalam kontrak kerja sama yang berpotensi penyelewengan. "Hari ini dan ke depannya akan memutus kontrak yang seperti itu," ujar dia di DPR, Jakarta, Selasa (24/1). (Baca: Selain Garuda, Proyek Listrik PLN Tersangkut Dana Suap Rolls-Royce)
Seperti diketahui, badan antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), baru saja mengungkap adanya praktik suap oleh pegawai Rolls-Royce untuk memenangkan tender proyek PLN tahun 2007. Praktik itu melibatkan seorang perantara, yang disebut sebagai Perantara 7, dan petinggi PLN.
Direktur Bisnis PLN Regional Kalimantan, Djoko Abumanan, tidak menampik kerja sama PLN dengan Rolls Royce. Kerja sama dengan perusahaan asal Inggris ini berlangsung sejak tahun 2000. Saat itu, Rolls-Royce memenangkan kontrak perawatan generator PLN selama tujuh tahun alias sampai 2007.
Setelah kontrak berakhir 2007, Rolls-Royce kembali memenangkan tender perawatan generator di Tanjung Batu, Kalimantan Timur, hingga 2014. "Periode inilah yang mungkin menjadi sorotan," kata Djoko dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, Jakarta, Selasa (24/1). (Baca: Jonan Desak PLN Percepat Proyek Listrik 35 Ribu MW dalam 3 Tahun)
Namun, dengan alasan kasus tersebut sudah lama, Djoko mengaku tidak mengetahui pertimbangan memenangkan kembali Rolls- Royce pada tahun 2007. Yang jelas, kontrak Rolls Royce dengan PLN sudah berakhir pada 2014.
Selanjutnya, PLN membuka tender untuk perawatan mesin generator dengan skema perawatan berkala. Pemenangnya adalah perusahaan asal Jerman, Siemens.
Meski sudah dipegang oleh Siemens, perbaikan generator tetap ada di Rolls- Royce. Djoko mengatakan, generator tersebut akan kembali menjalani perawatan pada tahun ini. "Siemens tetap bawa mesin ini ke Rolls-Royce karena yang bisa bereskan alatnya di sana," katanya.
Skema kontrak perawatan oleh Rolls-Royce dan Siemens berbeda. Saat berkontrak dengan Rolls-Royce, PLN melakukan kontrak perawatan LTSA, yaitu proses perawatan baru akan dilakukan setelah generator beroperasi secara penuh pada satu siklus tertentu. (Baca: Pertamina Akan Penuhi Tenggat Waktu Pembangkit Jawa 1 dari PLN)
Sebaliknya, dengan Siemens, pola perawatannya dilakukan secara berkala atau periodik. Hal ini diklaim dapat meminimalisir biaya karena perbaikan dilakukan bertahap. "Kami belum cek lebih murah LTSA apa sistem periodik," kata Djoko.