Asuransi Baru Bumiputera Milik Erick Thohir Diluncurkan Pekan Depan

Martha Ruth Thertina
6 Februari 2017, 13:32
Bumiputera
Arief Kamaludin|KATADATA

Perusahaan asuransi baru PT Asuransi Jiwa Bumiputera segera diluncurkan secara resmi pekan depan. Perusahaan yang telah dibeli konsorsium Erick Thohir ini berperan sentral dalam skema restrukturisasi perusahaan asuransi tertua di Indonesia, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Pengelola Statuter Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie Massardi mengatakan, perusahaan asuransi baru tersebut bakal diluncurkan saat peringatan 105 tahun berdirinya AJB Bumiputera pada 12 Februari mendatang. Ia pun berharap, perusahaan tersebut bisa meneruskan nama besar “Bumiputera”.

“Insya Allah peringatan 105 tahun Bumiputera pada 12 Februari nanti, bersamaan dengan peluncuran PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB), menjadi momentum Bumiputera kembali berkokok di tahun ayam 2017 ini, meninggalkan persoalan (mismanajemen) masa lalu,” kata Adhie Massardi, dalam siaran pers tertulisnya, Minggu (5/2).

(Baca juga: OJK Klaim Skema Penyelamatan Bumiputera Tetap Berjalan)

Sekadar catatan, PT Asuransi Jiwa Bumiputera bernaung di bawah induk usaha (holding) PT Bumiputera 1912. Perusahaan induk tersebut didirikan manajemen AJB Bumiputera untuk keperluan restrukturisasi perusahaan. Adapun holding tersebut sudah dilepas kepada perusahaan cangkang PT Evergreen Invesco Tbk.

Ide besarnya, perusahaan-perusahaan di bawah holding tersebut akan meneruskan estafet bisnis asuransi dan properti AJB Bumiputera. Selain memayungi PT Asuransi Jiwa Bumiputera, holding ini memayungi PT Bumiputera Investama Indonesia, dan PT Bumiputera Properti Indonesia.

Secara khusus, PT Asuransi Jiwa Bumiputera akan melanjutkan bisnis asuransi dengan mencari pemegang polis baru, sedangkan bisnis asuransi AJB Bumiputera ‘ditidurkan’ dalam arti hanya mengelola pemegang polis lama. Belakangan, konsorsium Erick Thohir sepakat membeli PT Asuransi Jiwa Bumiputera dan menjadi pemegang saham mayoritasnya.

Dari transaksi itu, AJB Bumiputera memperoleh surat utang (promissory note) Rp 3,3 triliun dan komitmen pembagian keuntungan (profit sharing) dari PT Asuransi Jiwa Bumiputera sebesar 40 persen selama 12 tahun. Pendapatan ini digadang-gadang bakal membantu menutup kebutuhan dana untuk pembayaran klaim pemegang polis lama.

Di sisi lain, PT Asuransi Jiwa Bumiputera memperoleh aset berupa brand, kantor wilayah dan kantor cabang, pegawai sebanyak 3 ribu orang, dan teknologi yang semula dimiliki AJB Bumiputera. Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, ada transaksi aset properti lainnya juga dengan Erick Thohir.

Adhie optimistis skema penguatan AJB Bumiputera dengan menggandeng konsorsium Erick Thohir bakal menguatkan keuangan perusahaan sehingga membuat pembayaran klaim 6,5 juta pemegang polis makin terjamin. Ia pun menekankan, skema yang dipilih tersebut terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Ia mengaku bersikap hati-hati dalam mengelola aset yang dimiliki AJB Bumiputera. Sekadar catatan, perusahaan memiliki aset finansial sebesar Rp 5,1 triliun dan properti Rp 6,5 triliun. Belakangan, perusahaan melepas Rp 4,3 triliun aset propertinya. (Baca juga: Babak Baru Kisruh Bumiputera, Ketua Perwakilan Pemegang Polis Mundur)

Pelepasan aset properti sebesar Rp 4,3 triliun diklaim Adhie sebagai stimulus untuk menambah pendapatan. Keputusan itupun diambil dengan melibatkan penilai (appraisal) terakreditasi. Aset-aset yang dilepas diklaim tidak produktif alias tidak menghasilkan laba signifikan seperti hotel Bumi Wiyata di Depok. 

“Sedangkan kantor, seperti Wisma Bumiputera di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, serta sejumlah kantor di 25 wilayah, meskipun dilepas, tapi namanya tetap Bumiputera karena sejak 12 Februari 2017 menjadi kantor-kantor wilayah PT AJB,” kata Adhie.

Adhie yakin apa yang dilakukan pengelola tetap menjaga marwah Bumiputera yang dibangun pada 1912 oleh tiga guru anggota aktif Boedi Utomo yakni untuk meningkatkan derajat ekonomi bangsa, sebagaimana tertuang dalam Marcia Bumiputera. (Baca juga: Pengelola Bumiputera: Ada Provokasi Rush Pemegang Polis)

“PS (pegelola statuter) hanya melepaskan hak pengelolaan dengan menjual saham mayoritas PT properti itu, sehingga selain bermartabat, secara nama tetap milik Bumiputera. Dan yang penting, semua itu dilakukan untuk kepentingan pemegang polis, karena sejatinya semua kekayaan Bumiputera memang milik pemegang polis,” jelas Adhie.

Pengelola Statuter Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Yusman mengakui, bila mengacu pada Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AJB Bumiputera, jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan keuangan perusahaan mutual tersebut adalah menjual semua aset dan membagi hasilnya kepada pemegang polis, cukup ataupun tidak cukup. Namun, bila langkah itu yang ditempuh, bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan.

“Dengan pemegang polis sejumlah 6,5 juta, kalau langsung dilikuidasi sebagaimana AD/ART-nya, bisa berdampak sistemik, mengganggu stablitas sistem keuangan, mengguncang industri asuransi nasional, dan bisa juga berdampak sosial-politik,” tutur Yusman. Maka itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengangkat pengelola statuter yang kemudian mengupayakan restrukturisasi. (Baca juga: Dibahas KSSK, Sri Mulyani: Masalah Bumiputera Ditangani OJK)

Yusman menekankan, skema restrukturisasi yang digodok pengelola statuter bersama beberapa konsultan keuangan tersebut sudah berjalan. “Kewajiban-kewajiban investor, baik dalam bentuk pembayaran uang tunai maupun komitmen lainnya sudah dilaksanakan,” kata dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...