Renegosiasi Kerja Sama dengan Jepang Ditargetkan Rampung September
Pemerintah menargetkan renegosiasi Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) bisa rampung dalam lima bulan ke depan. Sebelumnya, meski IJEPA telah disepakati 10 tahun lalu, dalam pelaksanaannya masih ada kendala soal tarif.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah ditunjuk menyelesaikan renegosiasi ini. “Kami minta daftar dari mereka. Ya September selesai lah,” katanya usai rapat koordinasi perdagangan internasional di Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (4/4).
Salah satu ganjalan dalam renegosiasi IJEPA adalah permintaan Jepang agar Indonesia menurunkan bea masuk mobil Completely Built Up (CBU) produksi mereka. Permintaan ini sulit diakomodasi karena pemerintah menilai dalam soal otomotif, perdagangan kedua negara masih timpang.
(Baca juga: Pemerintah Ingin Tinjau Ulang Kerja Sama Indonesia – Jepang)
Saat ini Indonesia masih berpegang pada lampiran Peraturan Menteri Keuangan nomor 209 tahun 2012 Tentang Penerapan Tarif Bea Masuk IJEPA, untuk mobil penggerak dua roda dengan kapasitas mesin 1.800 cc. Dalam regulasi itu, sejak 2013 tarif masuk ditetapkan sebesar 28,1 persen, pada 2015 sebesar 22,5 persen, pada 2016 menjadi 19,7 persen dan pada 2018 akan kembali diturunkan menjadi 14,1 persen.