Pemerintah Kaji Tax Allowance untuk Industri Pendukung Program Vokasi

Miftah Ardhian
8 Mei 2017, 15:31
Pendidikan Vokasi
ANTARA FOTO/FB Anggoro
Siswa SMK mengikuti ujian kompetensi keahlian mengelas di Pekanbaru, Riau (8/3) lalu.

Pemerintah masih mengkaji insentif untuk pengusaha yang mendukung program pendidikan vokasi di perusahaannya. Salah satu insentif yang tengah dikaji adalah berupa keringanan pajak atau tax allowance.

Asisten Deputi Moneter dan Neraca Pembayaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Priyo Pambudi menyatakan, saat ini pemerintah masih berhitung untuk menentukan besaran keringanan pajak yang akan diberikan.

Menurutnya, keringanan pajak yang diberikan untuk industri pendukung program vokasi harus dapat menaikkan kualitas peserta didik yang dihasilkan. “Bukan pemerintah cari untung, tapi melihat bagaimana multiplier effect-nya. Kalau (swasta) sudah dikasih insentif tapi tidak berikan dampak ya kami bisa cabut." ujar Edi dalam sebuah diskusi di Menara Thamrin, Jakarta, Senin (8/5).

(Baca juga:  Industri Dapat Insentif dari Pemerintah untuk Tingkatkan SDM)

Perubahan sistem pendidikan vokasi merupakan bagian dari program pemerataan ekonomi yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pendidikan vokasi sistem baru, siswa sekolah kejuruan tidak hanya akan belajar di sekolah, melainkan juga melalui program magang di perusahaan-perusahaan swasta.

Keterlibatan swasta dalam pendidikan vokasi ini dinilai perlu untuk memastikan lulusan sekolah kejuruan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan industri. Tak hanya mengandalkan campur tangan swasta, Edi menyebut bahwa pemerintah juga siap menggelontorkan anggaran pendidikan untuk mendukung program ini.

"Kami akan membuat Balai Latihan Kerja (BLK) lebih modern, membuka pasar baru untuk tenaga kerja, dan pengawasan peran swasta dalam memfasilitasi program vokasi ini," ujarnya.

(Baca juga: Industri Kekurangan 100 Ribu Pekerja Terampil Tiap Tahun)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...