Dongkrak Kemudahan Usaha, KemenPAN-RB Gagas Mal Pelayanan Publik

Asep Wijaya
15 Mei 2017, 19:15
PTSP
Katadata | Arief Kamaludin

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dengan menggagas konsep Mal Pelayanan Publik. Konsep ini diyakini bisa mendongkrak posisi Indonesia dalam survei kemudahan usaha (Ease of Doing Business – EoDB) yang dilakukan Bank Dunia.

Sekretaris Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Dwiyoga Prabowo menjelaskan, gagasan Mal Pelayanan Publik berangkat dari peringkat survei EoDB 2017 yang menempatkan Indonesia di posisi 91. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan Indonesia bisa berada di peringkat 40, dari posisi tahun sebelumnya di peringkat 106.

Advertisement

“Makanya kami melakukan evaluasi dan mendapati permasalahan perizinan masih jadi kendala, meskipun sudah ada program PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” ujarnya, Senin (15/5).

(Baca: Jelang Lawatan Tim Survei Bank Dunia, Kemudahan Berbisnis Digenjot)

Menurutnya program PTSP masih belum maksimal, karena masih ada instansi pemerintah yang belum menyerahkan kewenangan perizinannya. Misalnya, perizinan dari instansi vertikal seperti pertanahan dan imigrasi untuk Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemohon masih harus mengurus perizinan di instansi terkait. Akibatnya proses pengurusan perizinan masih berlarut-larut.

Atas pertimbangan tersebut, Kementerian PAN-RB menggagas penyatuan semua perizinan dalam satu gedung melalui Mal Pelayanan Publik. Dengan begitu, proses pengurusan perizinan dapat selesai lebih cepat dan peringkat EoDB Indonesia pada periode 2018 bisa meningkat mencapai target.

Menanggapi gagasan ini, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Lestari Indah khawatir hal ini malah akan menimbulkan masalah baru. Akan ada tumpang tindih kewenangan pengurusan perizinan antara program PTSP yang sudah berjalan di BKPM, dengan Mal Pelayanan Publik. Apalagi, selama ini BKPM tidak pernah dilibatkan dalam membicarakan gagasan ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement