Pengelola Statuter Bumiputera Kaji Ulang Skema Penyelamatan

Miftah Ardhian
4 September 2017, 21:04
Bumiputera
Arief Kamaludin|KATADATA

Pengelola statuter menyatakan akan mengkaji ulang skema penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Pengelola Statuter AJB Bumiputera Adhie Massardi menjelaskan, alasan mengkaji ulang skema penyelamatan agar program restrukturisasi yang telah disusun dapat berjalan dengan baik.

"Jadi kami bersama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) masih mereview skema yang kami bikin sebelumnya," ujar Adhi saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Advertisement

(Baca: OJK: Asuransi Jiwa Bumiputera Dapat Tambahan Modal Rp 500 Miliar)

Pengkajian ulang sebagai evaluasi skema penyelamatan sebelumnya telah dilakukan, namun kurang berhasil. Seperti misalnya pembentukan PT AJB Bumiputera yang diluncurkan 12 Februari lalu. Pengelola statuter memperkirakan perusahaan tersebut memproyeksikan di pertengahan tahun ini mendapatkan bancassurance, namun proyeksi tersebut ternyata meleset.

Selain itu, Adhie mengatakan, akan melakukan evaluasi seluruh rencana skema penyelmatan meliputi perjanjian dengan investor karena beberapa di antaranya masih belum melakukan transaksi. Kemudian, terkait dengan keamanan investasi yang dilakukan juga akan mengalami evaluasi. Termasuk pula terkait pelepasan aset dan properti milik perusahaan tersebut.

 (Baca juga: Bermodal Rp 100 Miliar, AJBumiputera Raup Premi Rp 50 Miliar Sebulan)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement