Aliansi Masyarakat Tembakau Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Michael Reily
13 September 2017, 20:09
Rokok
Donang Wahyu|KATADATA
Rokok

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menolak potensi kenaikan tarif cukai rokok yang mencapai 8,9%. Ketua Umum AMTI Budidoyo menyatakan, target penyerapan cukai rokok justru tidak akan terpenuhi jika ada kenaikan tarif.

"Kami menyampaikan (kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat), dengan pertimbangan penurunan konsumsi, kami mohon cukai rokok tidak naik," kata Budidoyo di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9).

Menurut data AMTI, industri rokok telah mengalami penurunan produksi selama beberapa tahun terakhir. Tercatat, pada 2016, volume produksi mencapai 348 miliar batang, 2015 sebanyak 348 miliar batang. Hitungan terbaru, hingga Juli 2017, terjadi penurunan 8 miliar batang dibanding tahun lalu.

(Baca juga:  Pelaku Usaha Resah dengan Larangan dan Pembatasan Bahan Baku Impor)

Budidoyo menjelaskan, beban pajak sudah mencapai 60% harga rokok jika cukai rokok dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil tembakau dimasukkan. Sementara tahun ini, cukai untuk rokok sudah mencapai 10,45%.

Menurut dia, kenaikan cukai rokok adalah hak pemerintah. Namun, Budidoyo meenilai hal itu bakal berpengaruh pada konsumsi masyarakat, hingga penurunan daya beli secara keseluruhan.

Jika hal itu terjadi, bukan tak mungkin pemerintah turut dirugikan karena tak terpenuhinya target penerimaan negara. "Tahun kemarin, target penyerapan cukai yang tercapai hanya 97%," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...