KPK Gandeng FBI Ungkap Suap Johannes Marliem di Proyek e-KTP

Dimas Jarot Bayu
6 Oktober 2017, 13:14
e-KTP
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Perwakilan dari LSM, LBH, dan aktivis menggelar aksi simbolik kawal kasus korupsi e-KTP di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 19 Maret 2017

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan diri sebagai pihak ketiga (third parties) kepada Badan Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat terkait kasus yang menjerat Johannes Marliem di Amerika Serikat. Tujuannya agar KPK bisa mendapatkan temuan-temuan baru dari FBI yang berkaitan dengan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Kami segera akan mengajukan menjadi third parties yang mudah-mudahan kalau nanti ada hal yang didapatkan FBI apakah itu barang atau uang bisa diserahkan ke Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Jumat (6/10). (Baca: Saksi Kunci Johannes Marliem Tewas, KPK Terus Sidik Korupsi e-KTP

Agus menuturkan, kerjasama tersebut penting karena FBI memiliki temuan baru yang mengarah kepada pihak-pihak di Indonesia. Menurut Agus, temuan-temuan baru tersebut dapat digunakan sebagai bukti untuk mengusut perkara e-KTP lebih lanjut. "Itu mudah-mudahan bisa menjadi bukti baru kita memproses selanjutnya," kata Agus.

Agus menuturkan, salah satu temuan tersebut, yakni terkait jam tangan merek Richard Mille senilai US$ 135 ribu. FBI sebelumnya mengungkapkan bahwa Johannes Marliem pernah memberikan jam tangan tersebut kepada Ketua DPR RI Setya Novanto oleh seseorang yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP.

"Jam tangan itu infonya ada tiga, yang dua untuk Johannes Marliem sendiri, yang satu diberikan kepada seseorang. Itu yang masih kami teliti," kata Agus.

Penelusuran FBI

Badan Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat mengajukan penyitaan kekayaan Johannes Marliem senilai US$ 12 juta di pengadilan di Minnesota, Amerika Serikat. Dalam pengadilan itu, agen FBI Jonathan Holden dalam pernyataan tertulis mengungkapkan dugaan kekayaan Marliem tersangkut korupsi e-KTP. 

Dikutip dari media  Wehoville.com dan Star Tribune, Holden menyebut Marliem telah memberikan Ketua Umum DPR RI Setya Novanto sebuah jam tangan merek Richard Mille senilai US$ 135 ribu di Beverly Hills. Dia juga memberikan uang senilai US$ 700 ribu kepada Chaeruman Harahap melalui rekening bank.

Holden menyebut bahwa Marliem merekam semua percakapan itu saat rangkaian wawancara dengan KPK pada Juli 2017 lalu. Holden mengatakan, Marliem dan KPK bernegosiasi selama 18 bulan sebelum pertemuan pada Maret 2017. Pada wawancara Maret itu, Marliem menyebut tak terlibat dalam perkara suap.

“Marliem memutar rekaman mengenai diskusi dengan pejabat pemerintah Indonesia terkait jumlah suap. Marliem juga dilaporkan memperlihatkan dokumen elektronik dan foto relevan lainnya kepada KPK, termasuk jam tangan mahal yang belakangan diberikan kepada anggota parlemen melalui seseorang yang terlibat," kata Holden.

(Baca: Drama Kematian Saksi Kunci Korupsi e-KTP Johannes Marliem)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...