Jual Saham Palyja, Astratel dan Suez Lepas Bisnis Air di Jakarta
PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) telah berganti kepemilikan. Pada September lalu, PT Astratel Nusantara dan Suez Environtment menjual kepemilikan sahamnya di perusahaan operator air bersih di Jakarta tersebut.
Astratel, anak usaha PT Astra International Tbk, bersama Citigroup melepas 49% saham Palyja kepada perusahaan lokal PT Mulia Semesta Abadi. Sementara, Suez Environtment menjual 51% saham Palyja kepada perusahaan di Singapura, Future Water Ltd.
Palyja bersama dengan PT Aetra Air Jakarta merupakan perusahaan operator yang melayani air bersih di Jakarta. Kedua perusahaan ini memiliki kontrak penyediaan air dan pemasangan instalasi selama 25 tahun dengan BUMD Jakarta, PAM Jaya, hingga 2022.
(Baca: Selain Astra, Kini Salim 'Menguasai' Bisnis Air Bersih di Jakarta)
Direktur Umum PAM Jaya Erlan Hidayat membenarkan informasi mengenai aksi korporasi Astratel dan Suez yang melepas kepemilikan saham Palyja. "Benar dan dilakukan sesuai prosedur perjanjian juga, jadi ada notifikasi ke PAM Jaya," kata Erlan kepada Katadata, Rabu (11/10).
Hingga kini belum diketahui nilai transaksi masing-masing pelepasan saham tersebut.
Astratel dan Citigroup memang telah lama berencana melepas 49% sahamnya di Palyja sejak masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tapi, rencana Astratel menjual sahamnnya kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), kandas pada tahun 2015.
Astratel bersama Citigroup memulai bisnis air di Jakarta sejak membeli saham Palyja dari Suez Environtment pada Juli 2006. (Baca: MA Batalkan Privatisasi Air Jakarta, Pengusaha Tunggu Langkah Pemprov)
Hengkangnya Astratel dan Suez dari Palyja hanya berselang sekitar tiga bulan dari langkah Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno yang berkongsi menjual 100% saham Acuatico Group ke Grup Salim. Acuatico merupakan pemilik 100% saham Aetra.
Grup Salim mengakuisisi Acuatico dengan nilai US$ 92,87 juta pada 8 Juni lalu. Akuisisi oleh Salim melalui Moya Indonesia Holdings Pte Ltd, dan dilaporkan ke bursa efek Singapura,
Kedua transaksi pelepasan saham Palyja dan Aetra juga berdekatan jaraknya dengan keputusan hakim Mahkamah Agung yang membatalkan privatisasi air di Provinsi DKI Jakarta.
Majelis hakim MA yang dipimpin Nurul Elmiyah mengambil keputusan nomor 31 K/Pdt/2017 pada April 2017, namun baru dipublikasikan di website MA pada Selasa (10/10).
Keputusan ini memerintahkan penghentian kebijakan swastanisasi air minum yang dijalankan PAM Jaya bersama Aetra dan Palyja.
Selama ini Palyja dan Aetra memiliki wilayah operasi dan distribusi air yang berbeda. Palyja melayani daerah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan sebagian Jakarta Pusat. Sementara Aetra yang melayani Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan sebagian Jakarta Pusat. Kedua perusahaan masing-masing memiliki sekitar 400 ribu pelanggan terdiri dari sektor komersial dan rumah tangga.