Kemenperin Curigai Harga Gas Medan Naik Akibat "Akal-Akalan" PGN
Kementerian Perindustrian menduga PT Perusahaan Gas Negara (Persero)/PGN, selaku pemilik pipa distribusi, melakukan tipu daya yang menyebabkan harga gas industri di kawasan Medan, Sumatera Utara tinggi. Indikasinya adalah harga di kawasan itu tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Sumber Daya Mineral Dyah Winarni Poedjiwati mengatakan jika mengacu Keputusan Menteri ESDM Nomor 434 tahun 2017, harga gas di kota Medan dan sekitarnya seharusnya US$ 9,95 per mmbtu. Namun, setelah ditindaklanjut di lapangan, harga gas industri di kawasan itu bisa menembus US$ 10,28 per mmbtu.
Pengenaan harga yang berbeda tersebut terjadi jika industri meminta tambahan pasokan gas baru kepada PGN. “Mungkin ini diakali PGN, tapi tidak benar kan jadinya. Nambah US$ 10,28 per mmbtu, padahal tidak ada di Keputusan Menteri, dasarnya dari mana," kata Dyah di Jakarta, Selasa (17/10).
Selain harga yang berbeda, Dyah juga menemukan adanya tambahan biaya dari PGN kepada industri sebesar 120% atas kelebihan volume yang disepakati dalam kontrak. Padahal, menurut Dyah, pengenaan biaya tambahan itu juga merupakan tindakan sepihak yang tidak berdasar hukum.
Akibat harga gas yang naik tersebut, Dyah mengatakan sudah ada sejumlah industri yang merasakan dampak kerugian, bahkan ada yang tutup. Sayangnya ia belum mau menyebutkan jumlah industri yang tutup tersebut.
Yang jelas industri yang terdampak tersebut di antaranya baja, karet, keramik, dan oleokimia. "Padahal industri-industri itu masuk dalam penurunan harga gas di Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 4016," kata Dyah.
Selain harga yang berbeda, Kementerian Perindustrian juga menemukan beberapa masalah lainnya terkait harga gas industri di Medan. Pertama, kontinuitas ketersedian gas yang tidak stabil, contohnya industri seringkali bukan menerima pasokan gas, melainkan angin.
Kedua, infrastruktur gas yang minim sehingga industri sebagian besar menggunakan pipa distribusi milik PGN. Dalam hal ini Kementerian Perindustrian mendorong perusahaan niaga lainnya ikut membangun pipa, agar terwujud harga yang ebih kompetitif dan menghindari monopoli.
Ketiga, masih mahalnya harga gas. Jadi sebagian besar industri menginginkan harga gas turun lagi menjadi US$ 6-7 per mmbtu.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, Dyah mengaku pihaknya akan memanggil pihak PGN untuk menjelaskan temuan tersebut. "Kami mau ketemu sama PGN ," kata dia.
Di sisi lain, manajemen PGN belum mau berkomentar mengenai hal itu. Sekretaris Perusahaan Rachmat Hutama dan Direktur Komersial Danny Praditya belum membalas pesan yang disampaikan Selasa (17/10).